Laman

Jumat, 20 Juni 2014

Kepemimpinan, Keadilan, dan Politik (2)

  1. Khianat paling besar adalah bila seorang penguasa memperdagangkan rakyatnya. (HR. Athabrani)
  2. Menyuap dalam urusan hukum adalah kufur. (HR. Athabrani dan Ar-Rabii')
  3. Barangsiapa tidak menyukai sesuatu dari tindakan penguasa maka hendaklah bersabar. Sesungguhnya orang yang meninggalkan (membelot) jamaah walaupun hanya sejengkal maka wafatnya tergolong jahiliyah. (HR. Al Bukhari dan Muslim)
  4. Jangan bersilang sengketa. Sesungguhnya orang-orang sebelum kamu bersilang sengketa (cekcok, bermusuh-musuhan) lalu mereka binasa. (HR. Ahmad)
  5. Ka'ab bin 'Iyadh Ra bertanya, "Ya Rasulullah, apabila seorang mencintai kaumnya, apakah itu tergolong fanatisme?" Nabi SAW menjawab, "Tidak, fanatisme (Ashabiyah) ialah bila seorang mendukung (membantu) kaumnya atas suatu kezaliman." (HR. Ahmad)
  6. Kaum muslimin kompak bersatu menghadapi yang lain. (HR. Asysyihaab)
  7. Kekuatan Allah beserta jama'ah (seluruh umat). Barangsiapa membelot maka dia membelot ke neraka. (HR. Attirmidzi)
  8. Semua kamu adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Seorang imam pemimpin dan bertanggung jawab atas rakyatnya. Seorang suami pemimpin dalam keluarganya dan bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Seorang istri pemimpin dan bertanggung jawab atas penggunaan harta suaminya. Seorang pelayan (karyawan) bertanggung jawab atas harta majikannya. Seorang anak bertanggung jawab atas penggunaan harta ayahnya. (HR. Al Bukhari dan Muslim)
  9. Barangsiapa membaiat seorang imam (pemimpin) dan telah memberinya buah hatinya dan jabatan tangannya maka hendaklah dia taat sepenuhnya sedapat mungkin. (HR. Muslim)
  10. Akan terlepas (kelak) ikatan (kekuatan) Islam, ikatan demi ikatan. Setiap kali terlepas satu ikatan maka orang-orang akan berpegangan kepada yang lainnya. Yang pertama kali terlepas ialah hukum dan yang terakhir adalah shalat. (HR. Ahmad dan Al Hakim)
  11. Hendaklah kamu mendengar, patuh dan taat (kepada pemimpinmu) dalam masa kesenangan (kemudahan dan kelapangan), dalam kesulitan dan kesempitan, dalam kegiatanmu dan di saat mengalami hal-hal yang tidak menyenangkan sekalipun keadaan itu merugikan kepentinganmu. (HR. Muslim dan Annasai)
  12. Sesungguhnya umatku tidak akan bersatu dalam kesesatan. Karena itu jika terjadi perselisihan maka ikutilah suara terbanyak. (HR. Anas bin Malik)
  13. Dua orang lebih baik dari seorang dan tiga orang lebih baik dari dua orang, dan empat orang lebih baik dari tiga orang. Tetaplah kamu dalam jamaah. Sesungguhnya Allah Azza Wajalla tidak akan mempersatukan umatku kecuali dalam petunjuk (hidayah). (HR. Abu Dawud)
Sumber : 1100 Hadist Terpilih (Dr. Muhammad Faiz Almath)

0 komentar:

Posting Komentar